FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Satwa dilindungi bernama Momon tersebut kini menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.
Penyelamatan Momon menjadi bagian dari upaya Kemenhut di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan satwa liar dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Langkah itu dilakukan melalui penguatan patroli, penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan satwa, rehabilitasi, pelepasliaran, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga konservasi, dan masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan keberhasilan evakuasi Momon menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam melindungi satwa liar.
“Kolaborasi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur membuat proses penyelamatan berjalan secara persuasif dan tanpa konflik,” ujar Ristianto, Sabtu (25/7).
Kasus ini bermula saat paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga ketika melakukan sensus ternak. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada dokter hewan sebelum diteruskan ke BBKSDA Jawa Timur.
Petugas bersama aparat dan pemerintah desa kemudian memberikan edukasi kepada pemelihara mengenai status Lutung Jawa sebagai satwa dilindungi. Setelah mendapat penjelasan, pemelihara bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Menurut keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan Perkebunan Kopi Selapak, Kecamatan Ijen, Bondowoso. Karena ditemukan tanpa induk, satwa itu dibawa pulang dan dirawat hingga dewasa.
Usai dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan kesehatan dan dititiprawatkan di Jember Mini Zoo untuk menjalani observasi perilaku, pemeriksaan medis menyeluruh, serta rehabilitasi. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah konservasi berikutnya.
Ristianto menegaskan, Lutung Jawa merupakan primata endemik Indonesia yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, salah satunya melalui penyebaran biji tumbuhan hutan.
Karena itu, Kemenhut mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi.
Masyarakat yang menemukan satwa dilindungi diminta segera melapor kepada BBKSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
Menurutnya, penyelamatan Momon menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa liar hanya dapat terwujud melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.(BRA)





