FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan paradigma pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Pelatihan tidak lagi sekadar mengejar sertifikat, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan cara kerja dan meningkatkan kinerja organisasi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, mengatakan pengembangan kompetensi merupakan investasi strategis bagi organisasi. Keberhasilan pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta, tetapi dari peningkatan kompetensi, perubahan cara kerja, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kontribusi terhadap tujuan organisasi.
“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan,” ujar Herdiana saat membuka rangkaian Pelatihan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Angkatan 1 dan 2, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai Angkatan 3 dan 4, serta Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar Angkatan 7 di lingkungan Kemendikdasmen, Senin (31/8).
Menurut Herdiana, ASN Kemendikdasmen tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga berperan memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Karena itu, kompetensi ASN penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, regulasi, teknologi, dan tata kelola pendidikan.
“Regulasi yang baik tidak akan memberikan hasil apabila tidak dilaksanakan dengan disiplin. Teknologi yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila informasi dan arsip tidak dikelola dengan baik. Dan satuan pendidikan tidak akan benar-benar aman apabila kita tidak memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana,” tuturnya.
Tiga pelatihan yang diselenggarakan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen tersebut memiliki fokus berbeda, namun sama-sama diarahkan untuk memperkuat profesionalisme dan kontribusi ASN.
Pelatihan Teknis SPAB difokuskan pada kesiapsiagaan dan ketangguhan satuan pendidikan dalam menghadapi risiko bencana. Peserta dibekali kemampuan memahami risiko, menyusun langkah kesiapsiagaan, hingga merespons kondisi darurat.
“Kita ingin memastikan bahwa ketika terjadi bencana, satuan pendidikan tidak hanya mampu menyelamatkan jiwa, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan,” kata Herdiana.
Sementara itu, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai memperkuat integritas, kepatuhan, tanggung jawab, dan profesionalisme ASN. Disiplin, menurut Herdiana, bukan hanya soal kehadiran, tetapi kesadaran menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan memahami dampaknya terhadap organisasi serta pelayanan publik.
Adapun Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola informasi dan dokumen secara tertib, sistematis, serta akuntabel. Arsip dinilai menjadi aset penting karena merupakan rekam jejak pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan serta mendukung akuntabilitas dan transparansi.
Herdiana menegaskan, pelatihan tidak boleh berhenti di ruang pembelajaran. Kompetensi yang diperoleh harus diterapkan di unit kerja untuk menghasilkan perbaikan.
Ia memperkenalkan siklus pengembangan kompetensi yang diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja Kemendikdasmen, yakni Belajar → Menerapkan → Memperbaiki → Menghasilkan Kinerja.
“Setiap pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan kembali ke unit kerjanya dengan membawa kompetensi, gagasan, dan semangat untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ketiga pelatihan tersebut diikuti 132 peserta, terdiri dari 43 peserta SPAB, 65 peserta Disiplin Pegawai, dan 24 peserta Kearsipan Tingkat Dasar.
Pelatihan SPAB dan Kearsipan dilaksanakan secara blended learning pada 24 Agustus–3 September 2026. Sementara Pelatihan Disiplin Pegawai dilaksanakan secara daring pada periode yang sama.
Penyelenggaraan pelatihan melibatkan widyaiswara PPSDM Kemendikdasmen serta pejabat dan praktisi dari lembaga terkait sesuai bidang pelatihan.
Herdiana berharap pengembangan kompetensi semakin menjadi bagian dari budaya kerja Kemendikdasmen yang berorientasi pada hasil. Dengan SDM yang kompeten, disiplin, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, Kemendikdasmen diharapkan semakin kuat menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.(ZID)






