FACEINDONESIA.CO.ID – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu, mengelompokkan empat isu strategis dalam pelayanan keagamaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama. Isu tersebut mencakup pelayanan keagamaan, pembinaan umat, ekonomi keumatan, dan transformasi digital.
Hal itu disampaikan Ismail dalam Press Briefing Isu-isu Aktual Kebimasislaman di Jakarta, Senin (9/3/2026). Ismail menjelaskan, berbagai program yang dijalankan Kementerian Agama merupakan respons terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Biasanya sebuah lembaga itu sebenarnya adalah bagaimana memecahkan masalah. Program-program yang dilakukan Kementerian Agama merupakan jawaban terhadap masalah yang dihadapi, sehingga dengan program tersebut persoalan yang ada bisa diselesaikan,” ujar Ismail.
Ia menyebutkan, isu-isu strategis Bimas Islam saat ini dapat dirangkum dalam empat bidang utama. Bidang pertama adalah pelayanan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan perkawinan, serta pembinaan keluarga.
Menurut Ismail, kualitas pelayanan antar-KUA di Indonesia masih belum merata. Saat ini terdapat sekitar 5.917 KUA di seluruh Indonesia dengan berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia.
“Yang harus dilakukan adalah bagaimana melakukan transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan masyarakat. Jadi bukan hanya sebagai pencatat nikah, tetapi KUA menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” katanya.
Bidang kedua adalah pembinaan umat yang berkaitan dengan peran penyuluh agama serta peningkatan literasi keagamaan masyarakat. Ia menilai literasi keagamaan moderat di ruang digital masih perlu diperkuat karena media sosial kerap menjadi ruang penyebaran tafsir agama yang sempit.
“Konten keagamaan moderat sering kalah populer dengan konten yang provokatif. Karena itu kita perlu gerakan dakwah digital moderat dengan melibatkan penyuluh agama sebagai content creator,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan pesantren, kampus, dan influencer Muslim juga penting untuk memperluas penyebaran pesan keagamaan yang moderat, terutama di kalangan generasi muda.
Isu ketiga berkaitan dengan ekonomi keumatan yang meliputi pengelolaan zakat, wakaf, dan berbagai dana sosial keagamaan. Menurut Ismail, potensi ekonomi umat melalui lembaga keagamaan sangat besar dan perlu dimaksimalkan.
Ia juga menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Indonesia memiliki sekitar 800 ribu masjid dan musala, jumlah yang termasuk terbesar di dunia.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun isu keempat adalah transformasi digital yang mencakup penguatan dakwah digital serta integrasi data layanan keagamaan. Menurut Ismail, sejumlah data layanan Bimas Islam saat ini masih belum terintegrasi secara optimal, seperti data masjid, KUA, penyuluh agama, hingga wakaf.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru dalam penyebaran dakwah. Generasi muda kini banyak memperoleh pengetahuan agama melalui media sosial, platform digital, hingga teknologi kecerdasan buatan.
“Generasi muda sekarang lebih banyak mendapatkan pengetahuan agama dari media sosial, YouTube, TikTok, bahkan dari AI. Karena itu Kementerian Agama perlu memperkuat literasi keagamaan digital dan mengembangkan platform dakwah berbasis teknologi,” katanya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bimas Islam diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat kerukunan masyarakat melalui pemahaman agama yang moderat. (San)





