Bappenas Luncurkan Data Keanekaragaman Hayati 4 Wilayah

Dok.Bappenas

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati untuk empat wilayah, yakni Papua, Bali-Nusa Tenggara, Jawa, dan Maluku, pada 21 Juli 2026. Dokumen ini disiapkan sebagai rujukan ilmiah dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, mengatakan dokumen tersebut memuat gambaran terkini mengenai kondisi keanekaragaman hayati di empat wilayah. Informasi yang disajikan meliputi ekosistem, flora, fauna, sumber daya genetik, hingga berbagai ancaman terhadap kelestariannya.

Bacaan Lainnya

Menurut Nizhar, dokumen ini bukan untuk membandingkan kondisi keanekaragaman hayati dari waktu ke waktu ataupun memberikan rekomendasi kebijakan.

Namun, data yang tersedia dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan.

“Status keanekaragaman hayati ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan ke depan, termasuk mendukung program hilirisasi,” ujarnya dalam Media Gathering Peluncuran Dokumen Status Keanekaragaman Hayati di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menegaskan, Indonesia tetap membutuhkan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, setiap aktivitas pembangunan harus mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

“Ekonomi dan lingkungan bukan pilihan. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Bappenas mencatat Indonesia memiliki 22 jenis ekosistem, sekitar 31.031 spesies flora, serta 744.279 spesies fauna darat dan laut. Kekayaan hayati tersebut memiliki nilai strategis bagi keseimbangan ekosistem sekaligus perekonomian nasional.

Pada 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan jasa lingkungan serta tumbuhan dan satwa liar mencapai Rp348 miliar.

Sementara nilai ekspor tumbuhan, satwa liar, dan bioprospeksi mencapai Rp8,48 triliun, sedangkan ekspor perikanan menyentuh 6,27 miliar dolar AS.

Pengelolaan keanekaragaman hayati juga telah menjadi bagian dari RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029.

Karena itu, penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dinilai penting agar pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Dokumen tersebut juga diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun strategi dan rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Selain itu, dunia usaha dapat memanfaatkannya sebagai data dasar dalam menyusun rencana investasi, terutama pada sektor hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam.

Sementara itu, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, mengatakan pihaknya berperan mengkurasi data dalam penyusunan dokumen. Empat dokumen terbaru ini melanjutkan publikasi Status Keanekaragaman Hayati Sumatera dan Sulawesi yang dirilis pada Agustus 2025.

Menurut Andes, BRIN terus melakukan eksplorasi untuk mengungkap kekayaan hayati Indonesia. Pada semester pertama 2026, lebih dari 120 spesies dan rekaman baru berhasil dipublikasikan.

Di sisi lain, Senior Vice President and Executive Chair Yayasan Konservasi Indonesia, Meizani, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.

Hal senada disampaikan Commission Manager Climate and Biodiversity Hub Indonesia GIZ Indonesia, Karin, yang menegaskan bahwa perlindungan kekayaan hayati Indonesia memiliki dampak penting, tidak hanya bagi nasional tetapi juga dunia.

Kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus mendukung pembangunan yang ramah lingkungan. (BRA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *