B50 Hemat Devisa Rp177 Triliun, Indonesia Stop Impor Solar

Dok.Kemenko Perekonomian

FACEINDONESIA.CO.ID – Penerapan mandatori biodiesel B50 menjadi langkah strategis Pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Kebijakan yang berlaku sejak 1 Juli 2026 itu diperkirakan mampu menghemat devisa hingga Rp177 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan B50. Selain mengurangi impor solar, kebijakan ini juga diproyeksikan menekan emisi gas rumah kaca hingga 44 juta ton CO₂ ekuivalen.

Bacaan Lainnya

“Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan B50. Ini memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Airlangga di Jakarta.

Menurutnya, pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel menjadi tonggak penting dalam memaksimalkan sumber daya dalam negeri. Pemerintah juga terus mempercepat hilirisasi industri melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan kebijakan TKDN.

Airlangga menambahkan, rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan turut memperkuat kapasitas produksi energi nasional sehingga ketergantungan terhadap impor solar semakin berkurang.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut implementasi B50 mampu memangkas impor minyak sekitar 250.000-300.000 barel per hari. Dengan demikian, total impor minyak Indonesia turun dari sekitar 1 juta barel menjadi 700.000-750.000 barel per hari.

Menurut Bahlil, konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi minyak domestik masih berada di kisaran 600.000-615.000 barel per hari, sehingga pemanfaatan biodiesel menjadi solusi untuk menekan impor energi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mulai menghentikan impor solar sejak Juli 2026 seiring implementasi B50. Dana yang sebelumnya digunakan untuk impor diharapkan dapat berputar di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan B50 merupakan langkah positif karena mampu menghemat devisa, mengurangi impor BBM, dan meningkatkan nilai tambah industri sawit.

Namun, pemerintah diminta tetap menjaga keseimbangan pasokan Crude Palm Oil (CPO) agar kebutuhan energi tidak mengganggu sektor pangan maupun ekspor.

Ia juga mengingatkan peningkatan kebutuhan CPO sebaiknya dipenuhi melalui peningkatan produktivitas kebun yang sudah ada, bukan dengan pembukaan lahan baru secara besar-besaran.

Dengan begitu, program B50 dapat memperkuat ketahanan energi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *