FACEINDONESIA.CO.ID-Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Pendidikan Jarak Jauh (MPLS PJJ) Tahun Ajaran 2026/2027.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui layanan pendidikan yang lebih fleksibel dan mudah diakses.
Fajar menegaskan, penguatan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bermutu sekaligus mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Menurutnya, PJJ memberi kesempatan bagi anak-anak yang terkendala jarak, pekerjaan, maupun kondisi khusus agar tetap memperoleh hak pendidikan.
“Tempat belajar boleh berbeda, tetapi mutu layanan dan kesempatan untuk berhasil harus tetap sama,” ujar Fajar saat pembukaan MPLS PJJ di Jakarta, Senin (3/8).
Program ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pemerintah menilai keberhasilan PJJ tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari tingkat kelulusan serta keberlanjutan pendidikan maupun pekerjaan para peserta.
Sebanyak 870 calon peserta didik telah lolos verifikasi mengikuti PJJ. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari anak putus sekolah, tinggal di daerah terpencil, hingga memiliki keterbatasan mobilitas.
Pelaksanaan MPLS PJJ mendapat dukungan sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Maluku Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Daerah-daerah tersebut siap memperluas jangkauan layanan PJJ agar semakin banyak anak kembali mengenyam pendidikan.
Hingga Juni 2026, Kemendikdasmen mencatat sekitar 1,16 juta anak usia 16-18 tahun masih berada di luar sistem pendidikan. Saat ini layanan PJJ didukung 132 satuan pendidikan yang terdiri atas 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra.
Pemerintah terus memperkuat penanganan ATS melalui strategi 5P, yakni pendataan, penjangkauan, penjaringan, pendampingan, dan penuntasan, serta menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.(ZID)






