Seminar Internasional Kairo, Kemenag Paparkan Pengalaman Indonesia dalam Fiqih Kewargaan Berbasis Pancasila

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, berbagi praktik baik pengalaman Indonesia dalam penerapan Fiqih kewargaan berbasis Pancasila.

Hal ini dijelaskan Muchlis M Hanafi saat menghadiri seminar internasional bertajuk “Penguatan Perdamaian Sosial dan Hidup Bersama”. Acara ini digelar secara daring (online) melalui video conference oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar di Kairo, Rabu (8/4/2026).

Bacaan Lainnya

Seminar diikuti pimpinan cabang organisasi alumni Al-Azhar dari berbagai negara, antara lain Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan sejumlah negara Afrika. Kegiatan ini juga diikuti oleh para ulama, akademisi, serta pegiat dakwah yang tergabung dalam jaringan alumni Al-Azhar di tingkat global.

Muchlis dalam paparannya menegaskan urgensi pendekatan yang komprehensif dalam memahami ajaran agama. Ia mengingatkan bahwa salah satu akar kemunculan ekstremisme adalah kesalahan dalam memahami teks keagamaan, terutama akibat pengutipan yang parsial dan terlepas dari konteks.

“Pemahaman keagamaan yang tidak utuh, yang memisahkan teks dari konteksnya, berpotensi melahirkan cara pandang yang sempit, bahkan ekstrem. Karena itu, peran ulama sangat penting dalam meluruskan pemahaman dan menghadirkan pesan agama yang membawa rahmat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muchlis memaparkan pengalaman Indonesia dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis di tengah keberagaman, melalui pendekatan fiqh al-muwāṭanah (fikih kewargaan). Menurutnya, Indonesia dapat menjadi contoh praktik nyata bagaimana nilai-nilai keislaman dapat diimplementasikan dalam kehidupan kebangsaan modern melalui Pancasila.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga merupakan titik temu nilai-nilai universal yang sejalan dengan tujuan-tujuan syariat, seperti keadilan, persatuan, kemanusiaan, dan musyawarah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai fundamental dalam Islam, antara lain penghormatan terhadap martabat manusia (karāmah insāniyyah), keadilan (al-‘adl), persatuan (ukhuwwah waṭaniyyah), serta musyawarah (syūrā).

Muchlis juga menekankan bahwa fiqh al-muwāṭanah harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sosial, antara lain melalui penguatan kesetaraan warga negara, perlindungan hak-hak minoritas, serta pembangunan tanggung jawab kolektif dalam menjaga harmoni sosial. “Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa harmoni tidak lahir dari penyeragaman, tetapi dari pengelolaan perbedaan secara adil dan bijaksana,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan seperti ujaran kebencian, disinformasi keagamaan, dan konflik berbasis identitas masih menjadi ancaman nyata, sehingga diperlukan penguatan narasi keagamaan yang moderat dan inklusif.

Seminar ini juga menegaskan peran strategis ulama dan institusi keagamaan dalam membangun kesadaran masyarakat yang seimbang, serta mendorong terciptanya kehidupan bersama yang damai dan harmonis. “Dunia saat ini membutuhkan suara keagamaan yang tidak hanya kuat secara dalil, tetapi juga bijak dalam memahami konteks, serta mampu menjadi jembatan bagi terwujudnya perdamaian,” pungkasnya.

Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar merupakan lembaga internasional yang dibentuk atas inisiatif Grand Syeikh Al-Azhar, Ahmed al-Tayyeb. Organisasi ini saat ini dipimpin oleh Abbas Shouman, Sekjen Hay’at Kibar Ulama Al-Azhar, sebagai Ketua, dengan Salamah Daud, Rektor Universitas Al-Azhar, selaku Wakil Ketua. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *