FACEINDONESIA.CO.ID-Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama dan menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah melalui penyelesaian secara dialogis atas persoalan Chapel di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).
Upaya tersebut dipimpin Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan, Pelayanan, Pengawasan Keagamaan, dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar. Dialog yang berlangsung pada Minggu (2/8) dihadiri jajaran Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Kemenag Kota Medan, serta para pihak terkait.
Melalui musyawarah, seluruh peserta mencapai sejumlah kesepakatan.
Pertama, pelayanan ibadah tetap berlangsung setiap hari Minggu sehingga hak umat untuk beribadah tetap terjamin.
Kedua, semua pihak sepakat menjaga kerukunan, mengedepankan dialog, dan saling menghormati dalam menyelesaikan persoalan.
Ketiga, proses renovasi Chapel dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama melalui musyawarah yang melibatkan seluruh pihak.
Keempat, Kemenag menegaskan akan terus berperan sebagai pembimbing, mediator, dan pelayan bagi seluruh umat beragama dengan mengedepankan dialog, keadilan, dan semangat persaudaraan.
“Kerukunan adalah fondasi kehidupan berbangsa. Kementerian Agama hadir untuk semua umat, memastikan hak beribadah terlindungi sekaligus mengedepankan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan,” kata Gugun Gumilar.
Kemenag berharap dialog tersebut semakin memperkuat toleransi, persaudaraan, dan sikap saling menghormati di tengah masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan menjaga harmoni kehidupan beragama.(ZID)






