FACEINDONESIA.CO.ID – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tengah melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) sekaligus penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Pengendali Teknis Itjen Kemenag Titik Orbawati menegaskan bahwa penguatan AKIP menjadi fondasi utama dalam pembangunan ZI. Ia menyebut, capaian nilai minimal kategori B menjadi prasyarat penting menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ke depan, nilai AKIP perlu ditingkatkan setidaknya mencapai kategori B sebagai prasyarat menuju WBK,” ujarnya saat menerima kunjungan tim UIII di kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan agar AKIP benar-benar mencerminkan kinerja organisasi. “AKIP harus menjadi instrumen manajemen kinerja yang utuh, bukan hanya pemenuhan dokumen,” tegasnya.
Mewakili Tim UIII, Achmad Nawawi menyampaikan komitmen kampusnya untuk melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh. “Kami berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola. Pendampingan dari Itjen sangat kami harapkan untuk memastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik sebagai evidence. Hal ini sekaligus mendorong perubahan nyata dalam pola kerja dan budaya organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP 2025. Sekaligus sebagai upaya memperoleh arahan strategis dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas di lingkungan UIII. (San)





