FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menugaskan pejabat eselon I dan II beserta jajarannya untuk berkantor di daerah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pembagian tugas dilakukan berdasarkan wilayah hingga tingkat provinsi dan kabupaten. Langkah ini bertujuan memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal karena sebagian besar unit pelayanan program berada di daerah.
“Jadi membagi habis eselon I dan eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, setiap pejabat BGN memiliki dua tanggung jawab, yakni menjalankan tugas struktural sekaligus menjadi penanggung jawab wilayah. Pejabat eselon I mengawasi sejumlah provinsi, sementara eselon II bertanggung jawab atas sejumlah kabupaten.
Para pejabat tersebut juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk kepala daerah, koordinator BGN, camat, serta dinas kesehatan.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan, termasuk apabila terjadi kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.
Sudaryono menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola BGN agar pengawasan dan pengambilan keputusan lebih dekat dengan lokasi pelaksanaan program.
Ia juga meminta pejabat BGN yang bertugas di daerah untuk tidak sembarangan meninggalkan wilayah tanggung jawabnya. Jika harus datang ke Jakarta, mereka wajib melapor dan mendapatkan izin dari Kepala BGN.
“Karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” tegas Sudaryono.(ZID)






