FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan bersama Polda Sumbar dan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang.
Sidak bertujuan memastikan BBM subsidi tepat sasaran sekaligus mencegah penyalahgunaan. Tim yang terlibat antara lain Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.
Petugas memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, mulai dari kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, hingga kepatuhan SPBU terhadap aturan.
Dari hasil pemantauan, operasional SPBU berjalan normal. Namun, petugas menemukan kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak membeli BBM subsidi. SPBU kemudian menolak pengisian kendaraan tersebut sesuai ketentuan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Kitty, Senin (7/9/2026).
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah memberikan 31 sanksi kepada lembaga penyalur BBM, mulai dari pembinaan hingga penghentian pasokan sementara.
Pertamina juga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang. Ribuan nomor polisi lainnya diajukan untuk dihapus dari sistem karena terindikasi melakukan pola pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi,” tegas Kitty.
Selain memberikan sanksi, Pertamina Patra Niaga melakukan pembenahan tata kelola SPBU. Sepanjang tahun ini, tiga SPBU di Sumatera Barat telah dialihkelolakan. Dengan tambahan tersebut, total terdapat enam SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat.
Pertamina terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui QR Code serta pemantauan pola transaksi untuk mendeteksi pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.
Masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina Patra Niaga memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.(ZID)






