FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kebijakan nasional yang mewajibkan masyarakat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan, informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan, rencana penerapan mekanisme itu akhirnya dibatalkan.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan perusahaan memahami perhatian masyarakat terhadap informasi tersebut yang kemudian berkembang menjadi isu secara nasional.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang muncul akibat informasi tersebut.
Dengan pembatalan tersebut, mekanisme pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku saat ini. Pertamina Patra Niaga juga memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran BBM kepada masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator dan pemangku kepentingan.
Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Pertamina juga akan memberikan sanksi terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha, sesuai tingkat pelanggaran.
Pengawasan turut diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, termasuk optimalisasi QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina. Sistem ini digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.(ZID)






