FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Sidak melibatkan Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.
Tim memeriksa proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur. Hasil pemantauan menunjukkan operasional dan pelayanan SPBU yang diperiksa berjalan normal.
Namun, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat melakukan pengisian BBM Subsidi. Pihak SPBU tidak melayani pengisian kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan BBM Subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak,” ujar Kitty.
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah memberikan 31 sanksi berupa pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pertamina Patra Niaga juga mengajukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang. Selain itu, perusahaan meminta penghapusan data ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.
Untuk memperkuat tata kelola SPBU, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU pada 2026. Dengan tambahan tersebut, total SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat mencapai enam SPBU.
Kitty menegaskan, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai mekanisme, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi karena dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital melalui QR Code serta pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM Subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.(ZID)






