Pertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM Subsidi

FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan. Setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan masyarakat, perusahaan memutuskan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan aturan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pihaknya memperhatikan respons dan masukan masyarakat terkait informasi yang awalnya berasal dari wilayah Sumatera Selatan tersebut.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty.

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut dan kesalahpahaman yang kemudian berkembang secara nasional.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang menyangkut masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan langsung di lapangan, pengawasan juga diperkuat melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *