FACEINDONESIA.CO.ID-Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah terus menangani berbagai persoalan di Aceh sebagai bagian dari komitmen menyelesaikan persoalan di seluruh wilayah Indonesia.
“Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” kata Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Supratman mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) turut membahas keberlanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Pemerintah kini berkonsultasi terkait pembahasan UU Otsus Aceh yang masa berlakunya akan berakhir pada 2027. Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan Supratman berkoordinasi dengan DPR mengenai pembahasan tersebut.
“Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027 dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” ujarnya.
Supratman berharap pembahasan UU Otsus Aceh dapat diselesaikan tahun ini agar terdapat kepastian mengenai keberlanjutan pelaksanaan otonomi khusus bagi Aceh.
“Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” tuturnya.
Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Supratman juga mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan kerukunan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kita bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya.(SAN)






