BPDP Buka Proposal Hilirisasi Sawit, Kakao, dan Kelapa 2026

FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membuka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi 2026 untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan Indonesia, meliputi kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Program tersebut disosialisasikan melalui webinar yang membahas kebijakan hilirisasi perkebunan, riset dan inovasi, serta persyaratan pengajuan proposal melalui situs program-hilir.bpdp.or.id.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Kementerian Perindustrian dalam Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan hilirisasi bukan sekadar mengolah bahan mentah, melainkan bagian dari transformasi struktur ekonomi.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi mencakup peningkatan produktivitas, mutu dan kontinuitas pasokan, diversifikasi produk, riset dan inovasi, keberlanjutan, serta penguatan pasar dan investasi.

Pada komoditas sawit, target pengembangan produk hilir ditingkatkan dari 208 jenis pada 2025 menjadi 250 jenis pada 2029. Sementara itu, sektor kakao menghadapi tantangan produktivitas karena 67 persen tanamannya tergolong tua atau tidak menghasilkan.

Adapun pada komoditas kelapa, sebanyak 99,09 persen perkebunan dikelola oleh rakyat. Ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan masih menjadi tantangan karena sebagian produk diekspor dalam bentuk kelapa bulat, kopra, dan CCNO.

Dorong Riset dan Inovasi Bernilai Tambah

Ketua Bidang Riset dan Pengembangan GAPKI sekaligus anggota Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Dwi Asmono, menekankan pentingnya riset dan inovasi yang mampu menciptakan nilai ekonomi.

Ia menjelaskan, pengembangan industri perkebunan perlu berfokus pada nilai yang dihasilkan dari setiap hektare lahan, setiap ton produksi, dan pemanfaatan biomassa.

Karena itu, proposal yang diajukan perlu menjelaskan pengguna teknologi, permasalahan yang ingin diselesaikan, kelayakan ekonomi dan pasar, potensi pengembangan skala usaha, serta keberlanjutan program setelah pendanaan berakhir.

Calon pengusul juga didorong membentuk konsorsium dengan melibatkan mitra yang akan menggunakan teknologi hasil pengembangan.

Syarat Pengajuan Proposal BPDP 2026

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Penyaluran Dana Program Pangan dan Hilirisasi BPDP, Arfie Thahar, menyampaikan bahwa program ini terbuka bagi badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM, asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan, serta lembaga penelitian dan perguruan tinggi.

Selain memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas, calon pengusul wajib memenuhi tiga persyaratan khusus, yaitu:

1. Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) minimal 7.
2. Memiliki prastudi kelayakan dan/atau Business Model Canvas.
3. Memiliki mitra hilirisasi.

Penilaian proposal dilakukan berdasarkan manfaat ekonomi, nilai tambah, dan daya saing sebesar 50 persen; kelayakan teknis 25 persen; kelengkapan dan kesiapan 15 persen; serta relevansi program 10 persen.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 1–14 November 2026. Selanjutnya, seleksi substantif oleh Komite Pangan dan Hilirisasi dilaksanakan pada 14 November–5 Desember 2026.

Tahap berikutnya adalah presentasi selama sekitar dua pekan, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Desember 2026.

Batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 30 Oktober 2026. Peserta yang belum lolos seleksi dapat mengajukan kembali pada periode berikutnya.

BPDP mengajak badan usaha, koperasi, UMKM, asosiasi, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi untuk memanfaatkan program ini guna mengembangkan inovasi, memperkuat industri pengolahan, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas perkebunan Indonesia.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *