Antrean Haji Lebih Akurat, Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi untuk meningkatkan akurasi data, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu (waiting list) serta peningkatan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di berbagai daerah.

Pemadanan dilakukan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Melalui integrasi tersebut, data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili, status kependudukan hingga informasi ahli waris dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemadanan data menjadi langkah penting untuk memastikan hak jemaah terlindungi serta mencegah kesalahan dan penyalahgunaan data.

“Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100 persen akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irfan.

Kemenhaj menegaskan, proses sinkronisasi data tersebut bersifat administratif dan tidak akan mengubah nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan jemaah.

Sebagian besar proses pemadanan juga dilakukan secara otomatis melalui sistem. Jika ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, jemaah akan dihubungi secara resmi oleh kementerian atau instansi terkait.

Kemenhaj mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak yang meminta biaya, dokumen asli, maupun kata sandi dengan alasan pembaruan data. Proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.

Selain pemadanan data, Kemenhaj dan Kemendagri membahas peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemerintah juga akan mendorong penyeragaman tarif pemeriksaan agar tetap wajar dan tidak membebani calon jemaah.

Kemendagri menyatakan kesiapan mendukung agenda tersebut. Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan integrasi data Siskohat-Dukcapil serta memastikan pelayanan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai standar.

Sinergi Kemenhaj dan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat akurasi data antrean haji sekaligus membuat pelayanan kepada calon jemaah lebih tertib, transparan dan efisien.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *