FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk membantu memulihkan usaha mikro dan kecil yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diwujudkan melalui penyaluran sarana dan prasarana produksi guna mendorong pelaku UMKM kembali beroperasi dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pemulihan UMKM pascabencana tidak cukup hanya dengan memperbaiki infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas usaha kembali berjalan dan kapasitas produksi para pelaku UMKM dapat dipulihkan.
“Pada tahun 2026, mengacu pada dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Kementerian UMKM melalui Deputi Bidang Usaha Kecil menganggarkan Rp2,6 miliar untuk pemulihan UMKM terdampak bencana di Aceh melalui bantuan sarana dan prasarana produksi,” ujar Temmy dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Produksi secara daring, Rabu (4/11/2026).
Bantuan tersebut meliputi enam unit mesin distilasi yang didistribusikan ke lima kabupaten, yakni Aceh Besar satu unit, Aceh Tamiang dua unit, Aceh Utara satu unit, Aceh Selatan satu unit, dan Gayo Lues satu unit.
Selain itu, Kementerian UMKM menyalurkan lima unit mesin pembuatan bata ringan. Sebanyak tiga unit dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan dua unit untuk Kabupaten Aceh Utara.
Dukungan lainnya berupa revitalisasi satu unit Rumah Produksi Bersama komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Temmy, penentuan bantuan dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan bersama dinas yang membidangi UMKM di Provinsi Aceh. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut memastikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, proses penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penetapan penerima, pengadaan barang dan jasa, hingga penyerahan melalui mekanisme hibah.
Temmy juga mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan lokasi, fasilitas operasional, sumber daya manusia, serta dukungan utilitas seperti listrik, air, dan jaringan telekomunikasi. Kesiapan biaya operasional dan pemeliharaan juga menjadi faktor penting agar peralatan produksi dapat digunakan secara optimal.
Selain itu, kelengkapan dokumen hibah dan pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan melalui pelaporan kepada Kementerian UMKM harus diperhatikan.
Tidak hanya memberikan bantuan peralatan, Kementerian UMKM juga memfasilitasi tenaga pendamping di setiap Klinik UMKM. Pendamping tersebut akan membantu pelaku usaha melalui konsultasi terkait produksi, pembiayaan, dan pemasaran.
Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan UMKM pascabencana.
Temmy berharap bantuan tersebut memberikan dampak nyata bagi kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh, bukan sekadar berhenti pada penyerahan barang maupun penyelesaian pembangunan fasilitas produksi.
“Mari kita pastikan bahwa bantuan ini tidak berhenti pada penyerahan barang atau penyelesaian pekerjaan pembangunan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat Aceh. Dengan demikian, UMKM dapat kembali berproduksi, bertransaksi, produktivitas meningkat, dan perekonomian daerah dapat bangkit lebih kuat,” tegasnya.
Melalui dukungan peralatan produksi, pendampingan usaha, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Kementerian UMKM berharap pelaku usaha mikro dan kecil di Aceh dapat kembali meningkatkan produktivitas, memperluas kegiatan ekonomi, dan bangkit lebih kuat setelah bencana.(SAN)






