FACEINDONESIA.CO.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, penanganan stunting tidak cukup hanya dengan memberikan makanan bergizi kepada anak. Upaya menekan angka stunting harus dilakukan secara menyeluruh dengan membenahi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, kesehatan, pendidikan hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.
Menurut Yandri, persoalan stunting berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai sektor agar penanganannya tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yandri saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Pusat dan Daerah terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (3/11/2026).
“Kemendes melihat stunting bukan sekadar kurang gizi, tapi ada di balik itu yang perlu kami tuntaskan,” tegas Yandri.
Ia menjelaskan, salah satu langkah penting untuk menekan stunting adalah memperkuat aktivitas ekonomi di desa. Dengan terbukanya lapangan pekerjaan dan meningkatnya pendapatan masyarakat, keluarga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan, serta kebutuhan dasar anak.
“Kalau ada aktivitas ekonomi di desa, kemudian orang bisa bekerja, kemudian bisa mendatangkan pendapatan, maka kemiskinan bisa ditekan. Kalau kemiskinan bisa ditekan, insya Allah stunting bisa kita tekan,” ujarnya.
Yandri menilai desa memiliki posisi strategis dalam pencegahan stunting karena menjadi lingkungan terdekat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, pembangunan ekonomi desa harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penurunan stunting juga menjadi bagian penting dari agenda nasional dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus didukung generasi penerus yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing.
Untuk mewujudkannya, Kemendes PDT terus mendorong sinergi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar program pencegahan stunting berjalan terpadu dan tepat sasaran hingga tingkat desa serta keluarga.
Mantan Wakil Ketua MPR tersebut juga mengingatkan bahwa perlindungan anak dan penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian.
“Harusnya anak-anak dilindungi, kita perlu superteam. Jadi untuk penurunan stunting ini ada Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sejatinya kepentingan kita semua. Kita harus terlibat, keterlibatan itu harus pakai hati,” katanya.
Ia berharap kolaborasi yang dibangun di Provinsi Banten dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan hasil koordinasi diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan target penurunan angka stunting menjadi 17,5 persen pada 2026, kemudian 16,3 persen pada 2027, 15,2 persen pada 2028, dan 14,2 persen pada 2029.
Sementara itu, target jangka panjang pemerintah adalah menekan angka stunting hingga lima persen pada 2045.
Pencapaian target tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan, penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas layanan dasar, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, upaya menurunkan stunting tidak hanya memperbaiki gizi anak, tetapi juga membangun keluarga dan desa yang lebih sejahtera.(ZID)






