FACEINDONESIA.CO.ID- Pemerintah berencana memperketat pengendalian produksi nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan ini disiapkan untuk mengatasi kelebihan pasokan yang menekan harga nikel di pasar global sekaligus menjaga cadangan mineral Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai, pengaturan produksi diperlukan agar harga nikel tetap stabil dan sumber daya alam Indonesia tidak habis dijual dengan harga rendah.
Bahlil mengungkapkan, harga nikel saat ini berada di kisaran 15.800 dolar AS per ton atau di bawah level 16.000 dolar AS per ton. Penurunan tersebut dipicu melimpahnya pasokan nikel di pasar dunia.
“Kenapa terjadi harga yang buruk? Karena produksi kita,” kata Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, kebutuhan nikel dunia saat ini hanya sekitar 3,5 juta ton per tahun. Namun, pasokan yang tersedia mengalami kelebihan hampir 800 ribu ton.
Karena itu, Bahlil meminta pelaku industri dan pengusaha tambang nikel menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar. Produksi berlebihan dikhawatirkan membuat nikel Indonesia dibeli murah, kemudian disimpan sebagai cadangan dan dijual kembali ketika harga meningkat.
Bahlil mengakui, rencana pengetatan produksi melalui RKAB berpotensi mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.
“Pasti banyak protes, saya tahu,” ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus mengutamakan kepentingan jangka panjang. Berbeda dengan kelapa sawit yang dapat ditanam kembali, mineral merupakan sumber daya alam tidak terbarukan.
“Kalau memang hari ini barangnya belum mahal, harganya belum bagus, tinggalkan. Nanti ada Menteri ESDM baru, ada Dirjen baru, ada Presiden baru, ada pengusaha baru, untuk anak cucu kita, untuk mereka mendapatkan harga yang maksimal,” tutur Bahlil.
Dia menyebut pendekatan pengendalian produksi sebelumnya juga diterapkan pada komoditas batu bara. Melalui pengaturan keseimbangan pasokan dan permintaan menggunakan RKAB, produksi batu bara mengalami koreksi. Namun, harga komoditas dan pendapatan negara justru meningkat.
Selain mengendalikan produksi, pemerintah juga mendorong pendalaman hilirisasi nikel. Bahlil mengatakan, pengembangan industri pengolahan perlu ditingkatkan agar tidak berhenti pada produk setengah jadi, tetapi mampu menghasilkan produk akhir bernilai tambah lebih tinggi.
Melalui pembatasan produksi dan penguatan hilirisasi, pemerintah berharap harga nikel Indonesia lebih terjaga, daya saing industri meningkat, serta cadangan mineral nasional dapat memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.(ZID)






