Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut, ITPC Jadi Pusat Kolaborasi Global

Dok.Kemenhut

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi gambut tropis melalui pengembangan International Tropical Peatlands Center (ITPC) sekaligus membagikan praktik terbaik pengelolaan gambut pada Technical Level 4th Meeting of the Partners of the Global Peatlands Initiative (GPI) di Lima, Peru, Rabu (1/7/2026).

Forum tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong kerja sama negara-negara pemilik gambut tropis dalam memperkuat riset, pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas, serta penyusunan kebijakan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan Kementerian Kehutanan, Agus Justianto, mengatakan ITPC diharapkan menjadi pusat pengetahuan, riset, dan kolaborasi internasional guna mendukung konservasi serta pengelolaan hutan gambut tropis.

Menurut Agus, ITPC harus menjadi ruang bersama bagi pembuat kebijakan, peneliti, praktisi, dan masyarakat untuk mengakses informasi yang kredibel sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain menjadi pusat riset, ITPC juga berperan menghubungkan hasil penelitian, pengalaman lapangan, praktik terbaik, dan kebutuhan kebijakan negara-negara pemilik gambut tropis.

Ia menegaskan, tantangan pengelolaan gambut tidak bisa diselesaikan oleh satu negara. Karena itu, kolaborasi internasional, termasuk kerja sama Selatan-Selatan, pertukaran data, jejaring pakar, dan peningkatan kapasitas teknis perlu terus diperkuat.

Ke depan, ITPC akan memperluas berbagai program, mulai dari lokakarya, peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, studi komparatif, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat global, regional, dan nasional.

Pada sesi terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Bambang Supriyanto, memaparkan pengalaman Indonesia dalam pengelolaan gambut, mulai dari transformasi kebijakan, penguatan kelembagaan, restorasi, pemanfaatan berkelanjutan, hingga pelibatan masyarakat.
Indonesia memiliki kawasan hidrologis gambut seluas 24,67 juta hektare.

Sebanyak 16,36 juta hektare berada di kawasan hutan di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, sedangkan 8,31 juta hektare berada di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Bambang, transformasi kelembagaan sejak 2024 memperjelas pembagian kewenangan dalam pengelolaan gambut. Kementerian Kehutanan juga telah membentuk tim khusus bersama Tim Ad Hoc FOLU Net Sink 2030 untuk memperkuat konservasi, rehabilitasi, perlindungan, dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem gambut.

Selain didukung regulasi yang komprehensif, pengelolaan gambut juga diperkuat hingga tingkat desa melalui penyusunan produk hukum desa, penguatan kelembagaan masyarakat, pengembangan BUMDes, serta perlindungan ekosistem.

Indonesia juga mulai mengintegrasikan materi gambut dan mangrove ke dalam kurikulum sekolah di sejumlah daerah seperti Jambi, Riau, dan Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran lingkungan sejak dini sekaligus memperkuat upaya pelestarian ekosistem gambut.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *