BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026, Atlet Bertanding Lebih Aman

DOK.BPJS Ketenagakerjaan

FACEINDONESIA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan atlet dengan mendukung ajang Indonesia Pencak Silat Championship 2026 (IPSC 2026).

Kejuaraan ini berlangsung di GOR Ciracas pada 24–26 April 2026. Dalam ajang tersebut, sebanyak 1.694 peserta telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan perlindungan ini, para atlet pencak silat dapat mengikuti seluruh rangkaian pertandingan dengan rasa aman dari berbagai risiko.

Bacaan Lainnya

 

Perlindungan untuk Atlet dan Pekerja Informal

IPSC 2026 menjadi salah satu turnamen pencak silat berskala nasional yang memperebutkan piala dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan bagi atlet muda untuk meningkatkan prestasi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran menegaskan, dukungan ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, termasuk bagi sektor informal seperti atlet dan komunitas olahraga.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa tenang bagi peserta karena risiko kecelakaan selama kegiatan telah ditanggung dalam program jaminan sosial.

 

Dorong Kesadaran Jaminan Sosial

Melalui keterlibatan di IPSC 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pelaku kegiatan nonformal.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas kepesertaan sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional di berbagai sektor.

 

Dukung Pengembangan Pencak Silat

Kejuaraan IPSC 2026 diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional.

Sinergi antara penyelenggara, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa pengembangan olahraga dapat berjalan seiring dengan perlindungan sosial yang memadai. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *