BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Kader Jumantik

Dok.BPJS Ketenagakerjaan

FACEINDONESIA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Widianti, Kader Jumantik RT 06/RW 05 Kelurahan Kedoya Selatan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek bersama Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Selatan, serta perangkat wilayah setempat. Kegiatan tersebut bertepatan dengan sosialisasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah.

“Turut berduka cita atas wafatnya Ibu Widianti. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Andry, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, penyaluran manfaat JKM menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, termasuk kader yang berperan aktif di lingkungan masyarakat.

Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ahli warisnya.

Andry juga mengajak lebih banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk kader di tingkat kelurahan, untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang karena memiliki jaminan terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko kematian,” katanya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *