FACEINDONESIA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol bersama BPS Kota Jakarta Barat resmi menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas Sensus Ekonomi 2026.
Kolaborasi ini memastikan seluruh petugas sensus mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bertugas di lapangan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, mengatakan bahwa petugas sensus termasuk pekerja dengan mobilitas tinggi yang memiliki risiko kerja cukup besar saat melakukan pendataan.
“Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen kami agar petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, petugas sensus memiliki peran penting dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Karena itu, keselamatan kerja mereka perlu diprioritaskan.
Menurutnya, sebagian besar aktivitas sensus dilakukan langsung di lapangan sehingga potensi risiko tidak dapat dihindari.
Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, para petugas akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Multanti berharap perlindungan ini dapat membuat petugas lebih fokus dalam menjalankan tugas sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data berkualitas.(ZID)






