Kemendagri Minta Pemda Segera Tindak Lanjuti Temuan KPK

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, hasil evaluasi, rekomendasi, dan temuan KPK harus dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Bacaan Lainnya

“Bagi daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban, sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari KPK, tolong dimanfaatkan betul,” ujar Wiyagus dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

Ia juga mengingatkan para kepala daerah, terutama yang baru menjabat, agar memahami regulasi serta karakteristik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemahaman regulasi, Wiyagus menekankan pentingnya integritas kepala daerah. Hal tersebut harus disertai kemauan meningkatkan kapasitas diri, memahami pengelolaan keuangan daerah, serta membangun hubungan profesional dengan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.

Wiyagus turut meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan internal perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar potensi kesalahan dapat diketahui dan diperbaiki lebih awal.

Kepala daerah juga diminta menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan dengan target perbaikan yang terukur serta melakukan pemantauan secara berkala. Keteladanan pimpinan, keterbukaan terhadap pengawasan, dan pengendalian konflik kepentingan menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

“Bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest,” tegas mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan selama masa kepemimpinannya.

Bersama kepala daerah kabupaten/kota serta pimpinan DPRD se-Provinsi Banten dan Jawa Barat, Andra Soni menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

“Kami bersama-sama membangun komitmen untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah diberikan KPK dan Kemendagri, dengan target waktu tidak lebih dari 30 hari ke depan,” ujar Andra.

Melalui komitmen tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin serius menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi lembaga pengawas. Penguatan pengawasan serta perbaikan tata kelola menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *