FACEINDONESIA.CO.ID- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum di jalan raya, operasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan Registrasi serta Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor.
Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, mudah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Turmudi menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan dalam kegiatan operasional di lapangan, tetapi juga mencakup pelayanan administrasi lalu lintas.
“Tingkatkan kegiatan Operasi Patuh secara menyeluruh, tidak hanya pada kegiatan operasional di lapangan. Peningkatan kualitas pelayanan juga agar dilaksanakan pada pelayanan administrasi dan Regident Lantas, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis,” ujar Turmudi dalam keterangannya.
Menurut Turmudi, keberhasilan Operasi Patuh tidak semata-mata diukur dari pengawasan maupun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Kualitas pelayanan yang diterima masyarakat ketika mengurus kebutuhan administrasi kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi faktor penting.
Karena itu, Korlantas Polri mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta kemudahan prosedur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik ketika menggunakan jalan raya maupun saat mengakses berbagai layanan kepolisian.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan demikian, kehadiran Polantas tidak hanya dirasakan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(ZID)






