Komdigi-Meta Bentuk Tim Berantas Spam Judol

Dok.Komdigi

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta membentuk tim khusus untuk memperkuat pemberantasan spam promosi judi online (judol) yang belakangan marak membanjiri kolom komentar di media sosial, terutama Instagram dan Facebook.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pembentukan tim bersama merupakan hasil pertemuan dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6).

Bacaan Lainnya

“Kami sepakat membentuk tim bersama untuk mengatasi promosi judi online, khususnya modus baru berupa komentar spam yang semakin meresahkan masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Sementara Meta diwakili Director of Public Policy Southeast Asia Sarim Aziz dan Head of Public Policy Indonesia and Philippines Berni Moestofa.

Menurut Meutya, data Komdigi menunjukkan lonjakan spam promosi judi online mencapai sekitar 128 persen dalam dua pekan terakhir dibanding rata-rata temuan sepanjang Januari-Juni 2026.

Hasil analisis memperlihatkan pelaku memanfaatkan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun pemerintah, media, tokoh publik hingga influencer. Penyebaran paling banyak ditemukan di Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam komentar memiliki tantangan berbeda dibanding pemblokiran situs atau akun pelaku judi online. Sebab, moderasi kolom komentar sepenuhnya menjadi kewenangan platform digital.

Karena itu, Komdigi meminta Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia semakin aman.

Selain langkah pencegahan, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan, Meta juga telah menutup sekitar 185 ribu akun anak dalam dua bulan terakhir sebagai tindak lanjut penerapan PP Tunas.

Dengan penambahan tersebut, total akun anak yang ditutup berbagai platform digital kini mencapai lebih dari 4,8 juta akun, terdiri dari sekitar 4,1 juta akun di TikTok, 600 ribu akun di YouTube, dan 185 ribu akun di platform Meta.

Alexander menambahkan, Komdigi masih menunggu laporan berkala dari platform digital lain terkait langkah perlindungan terhadap akun anak.

Sementara itu, Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta, Berni Moestofa, menegaskan kesiapan Meta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

Tim gabungan Komdigi dan Meta nantinya akan fokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai modus baru kejahatan digital.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *