FACEINDONESIA.CO.ID-Komitmen membangun pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan seksual membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu mitra strategis Kementerian Agama dalam dakwah pencegahan kekerasan dan pelindungan anak di lingkungan pesantren adalah Nawaning Nusantara.
Nawaning Nusantara merupakan komunitas para putri pengasuh pesantren dan santriwati yang selama ini aktif melakukan edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas pesantren melalui program Tarbiyah Jinsiyah. Ini merupakan komunitas yang berangkat dari, oleh, dan untuk pesantren.
“Upaya pencegahan kekerasan seksual tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memerlukan gerakan edukatif yang menyentuh langsung para pengasuh dan santri di tingkat akar rumput, makanya kita membutuhkan jejaring seperti Nawaning Nusantara,” ucap Direktur Pesantren Basnang Said pada acara Multaqa Ruasa Al-Ma’ahid di Pesantren Al-Amin Kediri, Jawa Timur (11/06/2026).
Melalui program Tarbiyah Jinsiyah, Nawaning Nusantara mengembangkan pendekatan pendidikan yang berfokus pada pencegahan kekerasan seksual, penguatan kesadaran akan hak anak pada tubuh yang boleh disentuh dan tidak, serta pembentukan lingkungan pesantren yang lebih aman. Materi yang diberikan mencakup pemahaman tentang aurat dan area pribadi, pelecehan dan kekerasan seksual, relasi kuasa dan manipulasi, keberanian mengatakan tidak, pencegahan kekerasan daring, mekanisme pelaporan, hingga penguatan harga diri santri.
Hingga saat ini, program Tarbiyah Jinsiyah telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia, antara lain Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lubuk Linggau. Program ini didukung oleh sekitar 100 fasilitator Nawaning Nusantara, telah menyelenggarakan 94 pelatihan, serta menjangkau lebih dari 9.000 santri di berbagai pesantren.
Selain memberikan edukasi kepada santri, Nawaning Nusantara juga melakukan skrining awal terhadap potensi permasalahan yang dihadapi santri serta memberikan rekomendasi kepada pengasuh pesantren sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pelindungan anak. Pendekatan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi pesantren, termasuk pesantren-pesantren yang belum banyak terhubung dengan program pemerintah maupun organisasi kepesantrenan lainnya.
Berbagai temuan lapangan menunjukkan pentingnya penguatan sistem pelindungan anak di pesantren. Di antaranya masih ditemukan praktik candaan yang melanggar batas, penyalahgunaan relasi kuasa, minimnya privasi santri, hingga lemahnya mekanisme pelaporan dan penanganan kasus. Karena itu, Nawaning Nusantara mendorong penguatan kelembagaan pesantren melalui penyusunan SOP, pembentukan satuan tugas, edukasi berkelanjutan, serta pengembangan kolaborasi lintas sektor.
Kementerian Agama menyambut baik kontribusi Nawaning Nusantara sebagai salah satu mitra dalam dakwah pencegahan kekerasan dan pelindungan anak. Kolaborasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia.
“Menjaga marwah pesantren bukan dengan menutupi masalah, tetapi dengan mencegah, menangani, dan memperbaiki akar persoalan secara bersama-sama,” demikian semangat Nawaning Nusantara yang terus dibangun melalui berbagai program edukasi dan pendampingan di lingkungan pesantren.
Ke depan, Kementerian Agama akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas pesantren, organisasi masyarakat, dan lembaga pendamping seperti Nawaning, guna memperkuat budaya pelindungan anak serta mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan keagamaan.(HER)





