Kemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ

Dok.Kementerian Agama

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan penyusunan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Materi ini akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kemenag.

Penyusunan dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran agama masing-masing dalam satu kerangka kebijakan Kemenag.

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menegaskan, meski setiap direktorat menyusun materi sesuai karakteristik pendidikan agamanya, hasil akhirnya harus menjadi kebijakan bersama di lingkungan Kemenag.

“Materi ini harus disusun atas dasar kesepahaman dan menjadi kebijakan bersama,” ujar Syafi’i dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag, Senin (27/7).

Ketua Tim Penyusun, Prof. Inung, mengatakan setiap direktorat tengah menyusun draf materi sesuai ajaran agamanya. Seluruh materi nantinya berada dalam satu payung kebijakan sebelum diterapkan di masing-masing lembaga pendidikan.

Draf tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2026. Selanjutnya, materi akan dibahas bersama para pakar dan pemangku kepentingan sebelum ditetapkan sebagai bahan pembelajaran resmi di lingkungan Kemenag.

Dalam rapat itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Pendidikan Kristen, Direktorat Pendidikan Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu melaporkan perkembangan penyusunan materi dan menyatakan siap menyelesaikannya sesuai target.

Wamenag menegaskan, penyusunan materi bertujuan membangun kesadaran peserta didik mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ. Menurutnya, edukasi juga perlu diperkuat hingga ke lingkungan perguruan tinggi.

Selain melalui lembaga pendidikan, Kemenag mendorong penyuluh agama, rumah ibadah, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan ikut memperluas edukasi kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pedoman penyuluhan terkait isu LGBTQ.

Pedoman tersebut lebih menitikberatkan pada langkah-langkah pencegahan dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan isu tersebut sehingga dapat menjadi acuan bagi para penyuluh agama. (DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *