FACEINDONESIA.CO.ID – Transformasi digital yang berkembang di berbagai sektor mendorong perubahan dalam pengelolaan dokumen dan proses administrasi. Berbagai layanan kini beralih ke sistem digital yang lebih praktis, cepat, dan efisien.
Sejalan dengan perubahan tersebut, kebutuhan terhadap dokumen elektronik yang memiliki legalitas dan keabsahan hukum juga terus meningkat. Salah satu solusi yang mendukung kebutuhan itu adalah Meterai Elektronik atau e-Meterai.
Sebagai meterai resmi negara, e-Meterai yang diproduksi Peruri hadir untuk mempermudah pembayaran pajak atas dokumen elektronik sekaligus memastikan dokumen memiliki kekuatan hukum yang sah.
Penggunaan e-Meterai dinilai semakin relevan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang kini semakin sering melakukan transaksi dan aktivitas secara digital.
Melalui layanan ini, proses pengesahan dokumen elektronik dapat dilakukan secara daring kapan saja dan dari mana saja sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayati mengatakan, kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung administrasi digital yang aman, praktis, dan memberikan kepastian hukum.
“e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Kami ingin memastikan setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Farah dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Farah juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri.
Kebutuhan penggunaan dokumen digital saat ini mencakup berbagai keperluan, mulai dari administrasi bisnis, perjanjian kerja sama, dokumen perusahaan hingga administrasi pribadi.
Untuk menggunakan e-Meterai, pengguna cukup menyiapkan dokumen dalam format PDF, lalu membubuhkan meterai melalui distributor atau reseller resmi. Setelah proses selesai, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah secara hukum.
Adapun e-Meterai resmi Peruri tersedia melalui sejumlah kanal resmi, antara lain PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku (Pajakku), PT Mitracomm Ekasarana (Mitracomm), dan PT Pos Indonesia.
Peruri berharap perluasan akses layanan e-Meterai dapat mendukung percepatan transformasi digital nasional melalui layanan administrasi yang lebih aman, mudah diakses, dan terpercaya.(BRA)






