FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memperketat pengawasan pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara guna menjamin pasokan energi bagi pembangkit listrik nasional.
Untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN yang diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton pada 2026, pemerintah telah menugaskan badan usaha pertambangan yang memiliki RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tetap aman dan berkelanjutan.
“Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri di Jakarta, Sabtu (11/7).
Hingga Mei 2026, sekitar 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan estimasi realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.
Tri menegaskan, percepatan proses kontrak menjadi kunci agar penugasan yang telah diberikan segera berubah menjadi pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, Ditjen Minerba terus mendorong PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat penyelesaian kontrak dengan perusahaan tambang.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah, PLN EPI, dan badan usaha pertambangan terus diperkuat agar pasokan batu bara tersedia tepat waktu, sesuai volume dan spesifikasi kebutuhan pembangkit.
“Pemerintah memastikan kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 terpenuhi sesuai jadwal. Percepatan penyelesaian kontrak harus terus dilakukan agar pasokan ke sektor kelistrikan tetap terjaga,” kata Tri.
Melalui pengawasan DMO yang lebih ketat dan percepatan kontrak,
Kementerian ESDM berharap keandalan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional tetap terjamin sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban DMO berjalan konsisten dan terukur.(BRA)






