OJK dan Industri Kripto Perkuat Inovasi Aset Digital Nasional

Dok.CFX

FACEINDONESIA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Kripto CFX, dan pelaku industri aset digital memperkuat komitmen pengembangan inovasi aset kripto nasional melalui CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (8/6).

Dalam diskusi bertajuk Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional, regulator dan pelaku industri membahas strategi memperkuat ekosistem aset kripto Indonesia di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital global.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan pihaknya terus menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Menurut Adi, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral dalam merespons perkembangan aset keuangan digital. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan inovasi berkembang seiring dengan penguatan manajemen risiko serta perlindungan konsumen, sehingga industri dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK juga menyiapkan Regulatory Sandbox sebagai wadah bagi inovator lokal untuk menguji berbagai model bisnis dan produk baru di sektor aset keuangan digital.

Dari sisi industri, Indonesia dinilai telah memiliki infrastruktur yang semakin matang untuk mendukung pengembangan produk aset kripto. Kehadiran layanan crypto repo serta stablecoin berbasis rupiah menjadi salah satu indikator berkembangnya ekosistem aset digital nasional.

Indonesia juga telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui pemisahan fungsi bursa, kliring, dan kustodian dalam transaksi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai industri aset kripto nasional menunjukkan pertumbuhan yang sehat, teratur, dan semakin dipercaya masyarakat. Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi produk dan layanan kripto karya anak bangsa.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan pihaknya siap memperluas inovasi produk agar manfaat aset kripto dapat dirasakan lebih luas oleh perekonomian nasional.

Subani menegaskan CFX bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) telah memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan pasar dan pengembangan inovasi baru.

Melalui CCC 2026, CFX berharap tercipta kolaborasi yang lebih kuat antara regulator, pelaku industri, dan inovator guna mempercepat lahirnya produk-produk digital lokal, sekaligus menjaga likuiditas industri tetap berada di dalam negeri dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *