FACEINDONESIA.CO.ID- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau langsung lokasi penerima bantuan program bedah rumah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar yang akrab disapa Ara memastikan program bedah rumah berjalan transparan, tepat sasaran, dan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya kepada masyarakat.
“Program bedah rumah ini harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan gratis, alias tidak dipungut biaya,” tegas Ara saat berdialog dengan warga.
Menurut Ara, program perbaikan rumah tidak layak huni harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain kondisi hunian, kepastian hukum kepemilikan rumah dan penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian PKP menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya, serta Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ara juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan program satu juta sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diurus Kementerian ATR/BPN dan perekonomiannya ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM. Itulah bagaimana superteam bekerja,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengapresiasi langkah Menteri PKP yang turun langsung memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, penentuan penerima bantuan harus berdasarkan data dan parameter yang jelas.
Dadang juga menilai pembenahan lingkungan permukiman dapat mendukung terciptanya kawasan yang lebih aman dan tertata. Ia mengaitkannya dengan konsep fixing broken windows, yakni perbaikan kondisi lingkungan sebagai salah satu upaya mencegah munculnya peluang tindak kejahatan.
“Melalui Program Bedah Rumah, kita bisa bergerak secara simultan untuk mencegah terbukanya celah kejahatan baru,” kata Dadang.
Dia memastikan Polda Metro Jaya mendukung program prioritas Kementerian PKP, termasuk upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
Pada 2026, alokasi program bedah rumah di DKI Jakarta meningkat signifikan menjadi 10.300 unit, dibandingkan 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk kawasan perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Setiap lima wilayah kota administrasi Jakarta memperoleh alokasi masing-masing 2.000 unit, sedangkan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mendapatkan 300 unit.
Khusus Jakarta Barat, pemerintah menyiapkan 2.000 unit bantuan yang tersebar di delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Kecamatan Palmerah mendapatkan alokasi sebanyak 415 unit.
Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas rumah warga, tetapi juga meningkatkan kepastian kepemilikan hunian, memperkuat ekonomi keluarga, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak, aman, dan sejahtera.(SAN)






