Mendakwahkan “Green Jihad”

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Di tengah sorot lampu dan kamera program Akademi Sahur Indonesia (AKSI), seorang dai muda asal Aceh berdiri dengan wajah tenang, namun dengan suara yang segera pecah membawa kegelisahan yang jauh melampaui panggung hiburan.

Habibie, salah satu grand finalis AKSI, baru saja menerima tantangan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Tema yang diusungnya: “Karena bumi semakin fasad. Yuk kita bangkitkan Green Jihad.” Sebuah gagasan yang menempatkan krisis lingkungan bukan sekadar isu sosial, tetapi persoalan iman.

Bacaan Lainnya

“Seringkali umat masih melihat kerusakan lingkungan hanya sebagai isu sosial, bukan isu akidah,” demikian tantangan yang disampaikan Menteri Agama, Kamis (19/3/2026). Ia meminta Habibie menjawab, bagaimana Islam memandang hukum merusak alam, dan apakah mengabaikan krisis lingkungan bisa dikategorikan sebagai kelalaian iman.

Lima menit yang diberikan pun menjadi ruang refleksi yang padat dan menggugah. “Lihatlah dunia hari ini. Langit tak hanya meneteskan rahmat, tapi juga isyarat,” ujar Habibie membuka tausiyahnya.

Ia tidak berbicara dalam abstraksi. Bencana yang melanda Sumatera ia sebut sebagai contoh nyata. Banjir, longsor, desa yang hilang dari peta, semua ia rangkai sebagai “teguran dari sang pemberi rencana”. “Ini bukan sekadar bencana,” katanya, “ini adalah teguran.”

Dari sana, ia menggeser makna jihad yang kerap disalahpahami. “Maka sudah saatnya kita gaungkan jihad. Bukan dengan pedang yang terhunus, tapi green jihad,” ucapnya. Sebuah perjuangan merawat bumi, bukan menaklukkannya.

 

Manusia adalah Khalifah

Dalam tausiyah itu, Habibie membangun tiga pijakan iman. Pertama, manusia adalah khalifah, bukan penjarah. Ia mengutip Surah Al-Baqarah ayat 30 sebagai dasar bahwa manusia diamanahkan untuk menjaga bumi, bukan mengurasnya tanpa batas.

“Di dunia bukan sekadar singgah untuk mengambil yang ada, tapi menjaga amanah untuk diwariskan,” katanya.

 

Merusak Alam adalah Dosa

Pijakan kedua lebih tegas: merusak alam adalah dosa. Ia mengutip larangan dalam Surah Al-A’raf ayat 56 untuk tidak membuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki. Dalam narasinya, pembabatan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya habitat bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bentuk pelanggaran moral.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi pengkhianatan terhadap iman,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan kaidah fikih “ad-dhararu yuzal”—bahaya harus dihilangkan, sebagai dasar etis bahwa setiap kerusakan wajib dihentikan.

 

Ikhtiar terhadap Lingkungan

Pijakan ketiga membawa nuansa harapan: menjaga lingkungan sebagai sedekah jariyah. Menanam pohon, merawat alam, memberi manfaat bagi makhluk lain—semuanya bernilai pahala yang terus mengalir.

“Setiap benih yang kita tanam, setiap pohon yang kita rawat, kemudian buahnya dimakan oleh burung atau teduhnya melindungi manusia, maka kelak akan menjadi pahala hingga akhirat tiba,” kata Habibie.

Menag memberikan komentar dan apresiasi usai menyaksikan salah satu grand finalis Habibie menjawab tantangan dari Menag soal Green Jihad.

Tausiyah itu berakhir dengan nada dakwah yang melandai, ia mengajak dengan sebuah ajakan sederhana: mulai dari diri sendiri. Menanam, merawat, dan menjaga sebagai bukti amanah sebelum kembali kepada Sang Pencipta.

Di balik panggung yang menggabungkan dakwah dan hiburan, pesan “Green Jihad” mencerminkan pergeseran penting dalam wacana keagamaan di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia yang dalam Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban agama, sementara merusaknya merupakan perbuatan yang dilarang.

Apa yang disampaikan Habibie di panggung AKSI menjadi representasi bagaimana generasi dai muda mulai menerjemahkan isu global ke dalam bahasa keagamaan yang lebih membumi.

 

Riuh tepuk tangan penonton di acara AKSI

Bagi Menteri Agama dalam komentarnya, panggung seperti AKSI bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi ruang pembibitan dai masa depan.

“Kita semakin bangga ya bahwa Indonesia punya model untuk mengorbitkan manusia-manusia terhormat,” ujar Menag saat dimintai komentar atas penampilan para grand finalis, di antaranya: Isninda dari Boyolali, Kamal dari Yogyakarta dan terakhir Habibie dari Aceh.

Ia bahkan mendorong agar format program seperti ini tidak berhenti di dalam negeri. “Ini perlu kita ekspor ke dunia internasional, jangan hanya dinikmati oleh Indonesia, tapi sudah waktunya go international,” katanya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa dakwah Indonesia dengan pendekatan moderat, kontekstual, dan adaptif dipandang memiliki potensi untuk menjadi rujukan global.

Bagi publik yang menyaksikan di waktu sahur, tausiyah itu mungkin hanya berlangsung lima menit. Tetapi di tengah krisis iklim yang kian nyata, pesan tersebut berpotensi jauh lebih panjang gaungnya: bahwa menjaga bumi bukan sekadar pilihan moral, melainkan konsekuensi dari iman itu sendiri. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *