FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax, merupakan konsekuensi dari gejolak geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan, harga BBM non-subsidi ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar.
Karena itu, perubahan harga minyak internasional, kurs rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, penyimpanan, hingga pajak menjadi faktor utama dalam penentuan harga jual.
“Ketika biaya penyediaan meningkat, penyesuaian harga BBM non-subsidi sulit dihindari,” ujar Dwi, Kamis (11/6).
Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap tidak mengalami perubahan harga.
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi menilai langkah penyesuaian harga tersebut cukup realistis di tengah ketidakpastian pasar energi global dan pelemahan rupiah.
Menurutnya, kebijakan itu dapat mengurangi beban kompensasi pemerintah kepada Pertamina sehingga memberi ruang fiskal yang lebih longgar.
Fahmy mengatakan kenaikan harga minyak dunia dan melemahnya kurs rupiah membuat biaya penyediaan BBM semakin tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat evaluasi harga Pertamax.
Meski demikian, ia memperkirakan dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi masih relatif terbatas karena jumlah pengguna Pertamax lebih kecil dibanding pengguna Pertalite.
Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang semakin lebar.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan BioSolar tetap dipertahankan. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Fahmy mengapresiasi keputusan tersebut karena kenaikan harga BBM subsidi berpotensi memicu lonjakan inflasi yang lebih besar. Ia juga mendorong pemerintah memperkuat komunikasi publik terkait kebijakan energi agar masyarakat memahami alasan di balik penyesuaian harga BBM.
Selain menjaga subsidi energi, pemerintah juga diharapkan menyiapkan langkah perlindungan bagi kelompok rentan dan kelas menengah, termasuk melalui dukungan transportasi umum dan kebijakan yang membantu menjaga daya beli masyarakat. (HER)





