Kemenkes Target Investigasi Wafat Dokter Internship Rampung 4 Hari

Dok.Kementerian Kesehatan

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan investigasi atas wafatnya dr. Siti Zahra Maghfira, peserta Program Internship Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok, selesai dalam waktu 3-4 hari.

Siti Zahra merupakan alumni Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin angkatan 2019.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi terungkap secara utuh. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam 3-4 hari,” ujar Aji, Senin (27/7).

Dalam proses tersebut, Kemenkes berkoordinasi dengan Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, wahana internship, serta pihak terkait lainnya.

Menurut Aji, hasil investigasi beserta langkah tindak lanjut akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi hingga proses pemeriksaan resmi selesai.

Kemenkes menegaskan terus melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia, mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan pembinaan dan supervisi, hingga peningkatan perlindungan bagi peserta.

Sebagai bagian dari pembenahan tersebut, sejak 8 Juni 2026 Kemenkes telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

Aturan itu mengatur pembatasan jam kerja, waktu libur, ketentuan izin, serta penguatan pendampingan praktik dan perlindungan peserta.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *