FACEINDONESIA.CO.ID – Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Faiz Syukron Makmun mengingatkan urgensi menjaga keseimbangan antara kesalehan ibadah dan kesalehan sosial dalam momentum Halal Bihalal Kementerian Agama. Menurutnya, ibadah yang dijalankan selama Ramadan tidak akan bermakna utuh tanpa diiringi kepedulian terhadap sesama.
“Puasa dan salat yang kita lakukan tidak cukup jika tidak diiringi dengan kepedulian sosial. Apa artinya ibadah yang khusyuk, tetapi kita abai terhadap lingkungan sekitar,” ujar Gus Faiz dalam tausiyahnya di hadapan Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, dan jajaran pimpinan Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menuturkan, tradisi Halal Bihalal yang berkembang di Indonesia merupakan bentuk kearifan lokal yang sarat makna. Tradisi tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan simbol untuk memperbaiki hubungan antarmanusia setelah menjalani ibadah Ramadan.
“Halal bihalal adalah simbol yang mengingatkan kita untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan sosial. Ini adalah kekayaan budaya Indonesia yang dibangun dari pemahaman agama yang mendalam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Faiz memaparkan pentingnya memahami makna di balik simbol-simbol keagamaan yang hidup dalam tradisi masyarakat Indonesia. Menurutnya, simbol-simbol tersebut menjadi cara sederhana namun kuat untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang mendalam.
“Simbol itu mengingatkan kita pada banyak hal yang tidak bisa diungkapkan dengan kalimat singkat. Ia menjadi cara masyarakat menyampaikan nilai-nilai agama secara sederhana, tetapi penuh makna,” ungkapnya.
Gus Faiz juga menegaskan bahwa ibadah tidak hanya berdimensi ritual, tetapi harus diiringi dengan kepedulian sosial dan hubungan yang baik dengan sesama. “Jangan sampai kita rajin beribadah, tetapi lupa menengok kanan dan kiri. Di sekitar kita masih banyak yang membutuhkan perhatian dan kepedulian,” pesannya.
Ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus menjaga peran strategisnya sebagai simbol harmoni antara nilai keagamaan dan kehidupan berbangsa. “Kementerian Agama adalah simbol bagaimana nilai agama hadir di tengah negara yang berdasarkan Pancasila. Amanah ini harus dijaga dengan baik,” pesannya. (San)





