FACEINDONESIA.CO.ID – PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp 8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (17/7/2026).
Program buyback tersebut akan dijalankan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023. Nilai maksimal Rp 8 triliun itu belum termasuk biaya perantara pedagang efek maupun biaya lain selama proses pembelian kembali saham.
RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk mengambil seluruh langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan buyback, termasuk menetapkan harga pembelian saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pengalihan sebagian saham treasury hasil program buyback periode ketiga yang berlangsung pada 16 Maret hingga 15 Juni 2026.
Sebanyak-banyaknya 100 juta saham treasury akan dialihkan untuk Management Stock Ownership Program (MSOP), yakni program kepemilikan saham bagi jajaran manajemen sebagai bagian dari insentif jangka panjang perusahaan.
Komite Nominasi dan Remunerasi diberi kewenangan menetapkan harga pelaksanaan pengalihan saham serta besaran kewajiban pembayaran peserta program. Direksi juga mendapat kuasa menyelesaikan seluruh proses administratif agar pelaksanaan MSOP berjalan sesuai aturan.
Melalui program ini, Astra berharap kepentingan manajemen semakin selaras dengan pemegang saham dalam menciptakan nilai perusahaan yang berkelanjutan.
Presiden Direktur Astra, Rudy, menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan terhadap kinerja perseroan.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” ujar Rudy dalam keterangan resminya.(ZID)





