BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Peredaran Rupiah Ilegal Menurun

Dok.Bank Indonesia

FACEINDONESIA.CO.ID – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Polri dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil temuan sepanjang 2017 hingga November 2025.

Pemusnahan dilakukan di kantor BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026), sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap rupiah serta menekan peredaran uang palsu di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank secara nasional.

“Total uang rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar dari berbagai temuan selama periode 2017 hingga November 2025,” ujar Ricky.

Menurut dia, BI melakukan proses klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli dan uji laboratorium.

Ricky menjelaskan, kualitas uang palsu yang beredar saat ini relatif rendah sehingga masih dapat dikenali masyarakat menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menegaskan, peredaran uang palsu berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

Karena itu, sinergi antara Polri, BI dan Botasupal dinilai penting dalam memperkuat pencegahan serta penindakan kasus uang palsu.

Nunung juga mengimbau masyarakat lebih teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI.

Sekretaris Umum Botasupal Mulyono menambahkan, pemberantasan rupiah palsu terus dilakukan melalui strategi terintegrasi antarinstansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin pencacah khusus hingga hasilnya tidak lagi menyerupai uang.

BI mencatat tren temuan uang palsu terus menurun. Pada 2023, angka temuan mencapai 5 ppm (piece per million) atau lima lembar per satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024-2025.

Penurunan itu didukung penguatan teknologi cetak dan unsur pengaman rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan dan lebih mudah dikenali masyarakat.

Selain itu, uang rupiah emisi 2022 juga mendapat pengakuan internasional. Pecahan Rp50 ribu Tahun Emisi 2022 bahkan masuk jajaran mata uang paling aman dan sulit dipalsukan versi BestBrokers pada 2024.

BI bersama Botasupal juga terus menggencarkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah melalui edukasi metode 3D dan prinsip 5 Jangan, yakni jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, dan dibasahi. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *