FACEINDONESIA.CO.ID – Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 19-20 Mei 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah.
Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.
Gubernur Perry Warjiyo mengatakan, langkah tersebut bersifat pre-emptive guna menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada di kisaran target Pemerintah, yakni 2,5 plus minus 1 persen.
Menurut Perry, kebijakan moneter tetap diarahkan pada stabilitas ekonomi nasional atau pro-stability, terutama untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dari dampak gejolak global.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor riil, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat untuk mendukung ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan melalui peningkatan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastruktur pembayaran nasional.
BI juga mempererat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengantisipasi dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi domestik serta mendukung pembiayaan program prioritas nasional.
Perry menilai, konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok perdagangan internasional. Kondisi tersebut diperkirakan menekan pertumbuhan ekonomi global menjadi sekitar 3 persen pada 2026, sementara inflasi global naik ke level 4,3 persen.
Di saat bersamaan, sejumlah bank sentral dunia mulai memperketat kebijakan moneternya. Suku bunga acuan Amerika Serikat diperkirakan masih bertahan tinggi hingga akhir 2026.
Ketidakpastian global juga mendorong arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven, khususnya obligasi pemerintah AS.
Karena itu, BI menilai penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan. (San)






