FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mencegah korupsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan, kepala daerah terpilih memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari politisi hingga pengusaha. Karena itu, integritas harus menjadi landasan dalam menggunakan kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan tersebut mencakup proses perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kepada setiap kepala daerah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Menurut Wiyagus, kepala daerah juga perlu terus memperkuat pemahaman terhadap berbagai regulasi. Pengetahuan mengenai aturan diperlukan agar kepala daerah memahami batas kewenangan dan dapat mengantisipasi risiko dalam menjalankan pemerintahan.
“Jadi belajar, belajar dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perbaikan tata kelola pemerintahan tidak hanya bergantung pada pemahaman terhadap aturan. Ada empat dimensi utama yang harus diperhatikan, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.
Keempat aspek tersebut perlu diperkuat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan untuk mencegah potensi penyimpangan.
Wiyagus juga meminta pimpinan dan aparatur daerah tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi turut mengubah paradigma pada tingkat individu.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagi kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum,” harapnya.
Kemendagri, lanjut Wiyagus, akan terus memperkuat pembinaan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya ini dilakukan agar pemerintah daerah bekerja sesuai aturan sekaligus membangun kepemimpinan yang berintegritas, adaptif dan mampu berkolaborasi.
Penguatan tata kelola pemerintahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha turut menekankan pentingnya integritas dan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi.
Ia juga mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, inspektorat harus mampu menjadi mata dan telinga pemerintah daerah sekaligus memberikan peringatan dini terhadap berbagai risiko.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” ujar Setya.
Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya mengejar skor atau kelengkapan dokumen. Pengawasan harus mampu menggambarkan kondisi tata kelola pemerintahan yang sebenarnya.
Selain itu, perencanaan pembangunan harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah rapat, dokumen maupun besarnya serapan anggaran.(ZID)






