FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak para pendidik untuk menjalankan tugas dengan penuh sukacita dan menanamkan rasa cinta kepada murid sebagai fondasi utama dalam mendidik generasi bangsa.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Kuliah Tamu di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) pada Sabtu (25/7), yang diikuti oleh ratusan guru dari Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Waru.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen menekankan bahwa pemerintah harus menjadi pelayan masyarakat yang tidak elitis dan senantiasa hadir mendengarkan aspirasi para guru di lapangan.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa kunci kebahagiaan seorang guru adalah menikmati profesinya dan memuliakan ilmu serta murid melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam. Ia mengingatkan agar guru tidak sekadar menjadi fasilitator yang pasif, melainkan harus menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Menurutnya, setiap murid yang datang ke sekolah dipercayakan kepada guru, sehingga harus diterima apa adanya dan didampingi tumbuh kembangnya dengan penuh kasih sayang agar proses pendidikan menjadi bermakna.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti juga memperkenalkan konsep Engaged Learning yang mendorong guru untuk terlibat aktif dalam pembelajaran.
“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujarnya.
Terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, Mendikdasmen menyampaikan berbagai kebijakan terkait guru, salah satunya peningkatan kualifikasi melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditargetkan bagi 150 ribu guru yang belum menuntaskan pendidikan S-1 atau D-IV. Program ini memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai kredit akademik sehingga studi dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 1,5 tahun.
Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan tunjangan, yang diharapkan diikuti dengan peningkatan semangat dan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian sesuai amanat undang-undang. Partisipasi guru dalam pelatihan PKB kini juga secara resmi dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar.
Dalam sesi tanya jawab, Menteri Mu’ti merespons langsung keresahan seorang pengawas sekolah mengenai beban kerja. Menteri Mu’ti menegaskan bahwa posisi pengawas telah dikembalikan fungsinya melalui regulasi terbaru dan pemerintah berencana melakukan pengangkatan pengawas baru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memperkuat supervisi akademik.
Upaya ini dilakukan agar fungsi pengawas kembali pada penguatan mutu pendidikan dan tidak lagi membuat para guru merasa was-was saat dilakukan evaluasi di sekolah.
Mendikdasmen juga menyampaikan solusi yang sedang diupayakan pemerintah terkait kendala linearitas ijazah yang berpengaruh pada tunjangan profesi bagi guru bidang studi tertentu.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melonggarkan kebijakan tersebut melalui pendekatan rumpun mata pelajaran agar guru dapat memenuhi beban kerja 24 jam mengajar di satu sekolah saja.
Selain itu, pemenuhan jam kerja kini dapat dihitung dari tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pengurus organisasi profesi, hingga keikutsertaan dalam pelatihan kompetensi.
“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” jelasnya.(ZID)





