FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah terus mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan dan regulasi guna memperkuat iklim investasi di Indonesia.
Melalui Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/7/2026), pemerintah membahas dua isu strategis, yakni proyek cable car di kawasan Danau Toba dan penguatan regulasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, forum tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah proyek cable car atau kereta gantung wisata milik PT Tigaraja Putra Persada di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara. Proyek yang melibatkan investor asal Austria itu sempat terkendala karena belum adanya regulasi khusus mengenai kereta gantung wisata, serta persoalan lintasan yang melintasi kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan Area Penggunaan Lain (APL).
Untuk mengatasinya, pemerintah menyepakati enam langkah tindak lanjut. Di antaranya memperjelas cakupan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Danau Toba, menetapkan klasifikasi cable car, menyusun kepastian skema bisnis, menyiapkan regulasi khusus kereta gantung wisata, memastikan aspek keselamatan, serta mempercepat penyelesaian perizinan kehutanan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang akan mengembangkan proyek strategis di kawasan wisata maupun KEK. (ZID)





