FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan di sektor industri baja guna menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah pengawasan tersebut bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi awal ketidaksesuaian antara aktivitas bisnis perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
“Tujuan kami bukan menghambat atau mematikan usaha, tetapi memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” kata Purbaya.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat dugaan nilai pajak yang dibayarkan belum mencerminkan skala kegiatan usaha perusahaan tersebut.
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi secara terbuka dan berbasis fakta.
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.
Manajemen perusahaan menyatakan operasional bisnis selama ini telah berjalan sesuai ketentuan di Indonesia dan siap bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.
Purbaya juga meminta otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan dan analisis data agar hasil verifikasi segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Menurutnya, langkah serupa akan diterapkan pada perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dikumpulkan.
Pengawasan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara sehingga industri nasional dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.(HER)






