FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan persoalan internal di Kementerian PU masih menjadi tantangan serius. Untuk memperkuat pengawasan, kementerian mengoptimalkan sistem whistleblowing sebagai sarana pelaporan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran disiplin hingga dugaan tindak pidana korupsi.
Dody menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Hanya laporan yang memiliki bukti awal yang cukup akan diteruskan ke proses penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau tidak ada bukti awal, tidak kita lanjutkan,” kata Dody dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, laporan yang diterima tidak hanya terkait dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga pelanggaran disiplin, etik pegawai, hingga kasus seperti judi online.
Dody mengungkapkan, salah satu laporan yang telah diverifikasi berkembang menjadi dugaan tindak pidana dan kini ditangani Kejaksaan Tinggi. Ia mengakui persoalan internal di Kementerian PU masih cukup serius sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh.
Karena itu, Kementerian PU terus memperkuat tata kelola dan melakukan penyegaran organisasi demi meningkatkan integritas serta kinerja lembaga.
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sepanjang 2024 hingga Juli 2026 sejumlah pejabat dan ASN Kementerian PU telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara dugaan korupsi, baik di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air maupun Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan suap, gratifikasi, pemerasan, hingga rekayasa proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 miliar. Seluruh tersangka telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(BRA)





