FACEINDONESIA.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 murni bertujuan untuk kepentingan statistik dan tidak berkaitan dengan perpajakan. Informasi yang menyebut data sensus akan digunakan untuk kepentingan pajak dipastikan tidak benar.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan, SE 2026 dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan dalam bentuk data individu maupun perusahaan.
“Data sensus hanya diolah menjadi statistik agregat untuk mendukung perumusan kebijakan pemerintah,” ujar Sonny dalam podcast Ayo Buka Mata x Merdeka Institute, Rabu (15/7).
Menurutnya, pelaksanaan SE 2026 mengusung prinsip TIR, yakni Terima petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjamin. BPS hanya melihat gambaran kondisi usaha secara umum, seperti struktur biaya atau perkembangan sektor usaha di suatu wilayah, bukan keuntungan setiap pelaku usaha.
Sonny juga mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang benar. Data yang tidak akurat dapat menghasilkan kebijakan yang kurang tepat sehingga merugikan masyarakat sendiri.
Menanggapi anggapan bahwa sensus berkaitan dengan penguatan pengawasan pajak, Sonny menegaskan jadwal Sensus Ekonomi sudah ditetapkan setiap 10 tahun sekali sesuai undang-undang.
Persiapannya bahkan telah dimulai sejak 2024.
“BPS bukan otoritas pajak. Tidak ada hubungan antara Sensus Ekonomi dengan perpajakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pertanyaan dalam SE 2026 lebih sederhana dibandingkan berbagai survei rutin BPS yang setiap tahun melibatkan jutaan responden. Selama ini, data dari berbagai survei tersebut tetap terjaga kerahasiaannya.
Sonny juga menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda yang dilakukan banyak negara, seperti Jepang, Malaysia, dan Vietnam. Bahkan, di beberapa negara terdapat sanksi bagi responden yang menolak atau memberikan data tidak benar.
Di tingkat internasional, BPS dipercaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai regional hub untuk pengembangan big data dan data science di kawasan Asia Pasifik.
Karena itu, BPS mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM dan bisnis digital, untuk menerima petugas sensus serta mengisi data secara jujur dan lengkap. BPS memastikan seluruh data responden dilindungi oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.(BRA)





