FACEINDONESIA.CO.ID – Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mendorong Pemerintah Kota Bandung memanfaatkan skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Menurut Djoko, pemerintah pusat tidak cukup hanya menerbitkan regulasi, tetapi juga perlu menyebarluaskan praktik terbaik dari daerah yang sukses menerapkan model pembiayaan inovatif agar bisa direplikasi secara nasional.
“Kalau ada daerah yang berhasil dengan skema pembiayaan kreatif, pemerintah pusat harus mendorong daerah lain mempelajarinya agar bisa diterapkan lebih luas,” ujar Djoko.
Pernyataan itu menanggapi rencana Pemkot Bandung mengembangkan pengelolaan PJU melalui skema Buy The Service (BTS).
Model tersebut dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan daerah, seperti keberhasilan Kabupaten Madiun yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pengadaan alat penerangan jalan.
Djoko menilai daerah membutuhkan ruang lebih luas untuk berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan. Namun, fleksibilitas tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia juga mengingatkan agar sejak awal tidak ada praktik meminta komisi, mark up, maupun pembagian keuntungan kepada investor atau operator proyek.
Menurutnya, tata kelola yang bersih akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Jika dikelola secara transparan, semua pihak akan memperoleh manfaat, terutama masyarakat yang menikmati penerangan jalan lebih baik,” katanya.
Djoko menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat serta media.
Di akhir keterangannya, Djoko mengapresiasi kepala daerah yang berani menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, terobosan tersebut layak mendapat dukungan sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.(BRA)





