FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama membuka ruang yang luas dan terstruktur bagi pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), seiring dengan meningkatnya kebutuhan akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Ciamis, Nonop Hanafi, dengan Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i.
Wamenag menegaskan bahwa seluruh layanan di Kementerian Agama saat ini telah berbasis digital, termasuk proses pendirian PTKIS yang dirancang transparan dan akuntabel. “Sekarang semua layanan di Kementerian Agama sudah berbasis online. Untuk pendirian PTKIS, prosesnya jelas dan bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat,” ujar Wamenag di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, (9/4/2026).
Ia menjelaskan, tahap awal yang perlu dilakukan adalah memperoleh rekomendasi dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) sesuai wilayah masing-masing, sebelum melanjutkan pendaftaran secara daring.
“Pesantren atau yayasan dapat mengajukan rekomendasi ke Kopertais wilayah. Setelah itu, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan Kementerian Agama,” lanjutnya.
Menurutnya, kemudahan akses ini harus diimbangi dengan kesiapan yang matang, terutama dari sisi legalitas, infrastruktur, dan sumber daya manusia. “Kami sangat mendukung pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul. Namun, tentu harus memenuhi aspek legal, kesiapan sarana prasarana, serta kualitas SDM yang sesuai ketentuan,” tegasnya.
Wamenag juga menilai inisiatif pesantren untuk mendirikan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi generasi muda, khususnya alumni pesantren.
“Ini langkah yang sangat baik. Banyak alumni pesantren yang membutuhkan akses pendidikan tinggi yang relevan. Kehadiran PTKIS bisa menjadi jawaban untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Ketua FSPP Kabupaten Ciamis, Nonop Hanafi, menyampaikan bahwa rencana pendirian PTKIS ini merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan riil di kalangan pesantren. “Banyak alumni pesantren di Ciamis yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Karena itu, kami berinisiatif mendorong pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kemudahan sistem yang telah disiapkan Kementerian Agama, sehingga proses pengajuan menjadi lebih jelas dan terarah. “Kami melihat sistem yang ada sekarang sangat membantu, terutama dengan mekanisme online yang transparan. Ini memberi kepastian bagi kami dalam menyiapkan langkah-langkah ke depan,” pungkasnya. (San)





