Tak Hanya Lomba, Ini Langkah Kemenag Jadikan MTQ Ekosistem Lahirkan Generasi Qur’ani

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menegaskan pentingnya transformasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dari sekadar ajang perlombaan menjadi ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan untuk melahirkan generasi Qur’ani.

Hal ini disampaikan Muchlis M Hanafi dalam Rapat Kerja LPTQ Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan di Cisarua, Bogor, Rabu (22/4). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran LPTQ Provinsi DKI Jakarta, dewan hakim nasional, serta para pemangku kepentingan pembinaan Al-Qur’an di tingkat daerah.

Bacaan Lainnya

Muchlis menyampaikan bahwa MTQ selama ini telah berkembang pesat, baik di tingkat nasional maupun internasional, bahkan menjadi bagian dari diplomasi keagamaan Indonesia di panggung global. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perkembangan tersebut masih didominasi oleh pendekatan seremonial dan pola event tahunan.

“MTQ kita sudah besar dan meriah sebagai acara, tetapi belum sepenuhnya besar sebagai gerakan,” tegasnya.

Menurutnya, ke depan diperlukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan MTQ melalui tiga pergeseran utama: dari event menjadi ekosistem, dari orientasi prestasi menuju dampak, serta dari pendekatan seremonial menuju transformasi sosial-keagamaan.

“MTQ tidak boleh berhenti pada panggung perlombaan. Ia harus menjadi bagian dari proses pembinaan yang hidup—sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan. Tujuannya bukan semata melahirkan juara, tetapi membentuk generasi Qur’ani yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muchlis menegaskan bahwa LPTQ memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembinaan Al-Qur’an di daerah. Ia mendorong agar LPTQ tidak hanya aktif menjelang pelaksanaan MTQ, tetapi hadir sebagai pusat pembinaan yang berkelanjutan.

Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain pengembangan rumah tahfizh dan lembaga Al-Qur’an binaan LPTQ, pelatihan rutin qari dan qariah, serta penguatan cabang-cabang non-tilawah seperti tafsir dan fahmil Al-Qur’an. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sistem database dan talent scouting yang terstruktur guna menjamin kesinambungan kaderisasi.

Dalam konteks kebijakan, Muchlis menjelaskan bahwa Kementerian Agama berperan sebagai regulator dan fasilitator dalam penguatan ekosistem pembinaan Al-Qur’an. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tengah disiapkan penguatan regulasi LPTQ melalui Surat Edaran bersama antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan Al-Qur’an tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dalam sistem pembinaan keagamaan nasional, termasuk melalui peran strategis pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan sejumlah tantangan ke depan, di antaranya kecenderungan generasi muda yang semakin menjauh dari Al-Qur’an dalam praktik keseharian, di tengah meningkatnya simbolisasi keagamaan. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga kedalaman pemahaman terhadap Al-Qur’an.

“Kompetisi yang semakin tinggi antar daerah juga perlu diwaspadai agar tidak melahirkan pendekatan pragmatis yang justru mengaburkan tujuan utama pembinaan,” tambahnya.

Sebagai arah kebijakan ke depan, Muchlis menegaskan bahwa MTQ tidak lagi diposisikan semata sebagai agenda dua tahunan, melainkan sebagai program pembinaan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi Rapat Kerja Nasional LPTQ, telah diputuskan bahwa mulai tahun depan MTQ Nasional akan diselenggarakan setiap tahun, tidak lagi dua tahun sekali.

“Saat ini, regulasi terkait kebijakan tersebut sedang dalam proses penyiapan dan penguatan, agar implementasinya berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya standarisasi pembinaan antara pusat dan daerah, serta penguatan cabang-cabang pemahaman Al-Qur’an seperti tafsir dan fahmil, agar MTQ tidak hanya menampilkan keindahan bacaan, tetapi juga kedalaman makna.

Muchlis menegaskan bahwa hakikat MTQ harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu menghidupkan Al-Qur’an dalam kehidupan umat. “Al-Qur’an tidak diturunkan untuk dilombakan semata, tetapi untuk dihidupkan. MTQ adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir,” pungkasnya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *