RUPST COIN Sepakati Penguatan Bisnis, Tunjuk Komisaris Baru

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan holding ekosistem perdagangan aset kripto yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Dok. COIN

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan holding ekosistem perdagangan aset kripto yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Seluruh agenda rapat disetujui pemegang saham, dengan fokus utama pada penguatan tata kelola perusahaan serta strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Sebagai pelaku industri aset kripto yang beroperasi dalam ekosistem teregulasi, COIN menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian, penguatan fungsi pengawasan, dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga kinerja di tengah dinamika pasar sepanjang 2026.

Dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Direktur Utama COIN Ade Wahyu mengatakan keputusan tersebut merupakan strategi menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), serta meningkatkan ketahanan operasional.

“Kami memprioritaskan penguatan fundamental bisnis jangka panjang agar mampu menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham,” ujar Ade.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Silvano Winston Rumantir resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris dan digantikan Aaron Ang Nio.

Menurut Ade, perubahan ini diharapkan menghadirkan perspektif baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.

Susunan pengurus COIN terbaru terdiri dari John A. Prasetio sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Aaron Ang Nio sebagai Komisaris, serta jajaran direksi yang dipimpin Ade Wahyu bersama Adri P. Martowardojo dan Abraham Ardian Nawawi.

Selain itu, RUPST juga menyetujui laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan konsolidasian, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta penyampaian realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2025. (HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *